Advertisments

banner

Advertisments

banner

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat layanan sosial berbasis kebutuhan masyarakat. Kali ini, Pemkab meluncurkan program GASKAN SAJA (Gratis Sunat Kapan Saja) yang memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan khitan gratis tanpa harus menunggu kegiatan sunatan massal.

Program tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (3/8). Peluncuran juga diikuti secara daring oleh pemerintah kecamatan di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat sebagai tanda dimulainya implementasi program secara serentak.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Ketua TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hj. Fadhilah Sadat, S.H., unsur Forkopimda, jajaran OPD, Ketua Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta para peserta khitan dan keluarga penerima manfaat.

Sebagai bagian dari peluncuran, sebanyak 98 anak dari berbagai kecamatan mengikuti khitan gratis secara serentak. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program yang dirancang untuk memberikan layanan kesehatan dasar secara lebih mudah, cepat, dan berkelanjutan.

Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa GASKAN SAJA merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama Baznas dan Dinas Sosial dalam membantu masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Khitan bukan hanya bagian dari ibadah, tetapi juga penting bagi kesehatan anak. Melalui program ini, kita ingin memastikan seluruh anak mendapatkan layanan khitan yang layak tanpa terkendala biaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keunggulan program ini terletak pada fleksibilitas layanan. Masyarakat tidak lagi harus menunggu agenda sunatan massal, karena layanan dapat diakses sepanjang tahun sesuai kebutuhan keluarga.

“Begitu anak sudah memenuhi syarat, orang tua bisa langsung mendaftarkan melalui mekanisme yang telah disiapkan. Jadi lebih mudah dan tidak terbatas waktu,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat berperan dalam pembiayaan kegiatan, sementara Dinas Sosial bertugas melakukan pendataan serta verifikasi penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.

Program GASKAN SAJA diperuntukkan bagi anak usia minimal lima tahun yang berasal dari keluarga yang telah terdata dan diverifikasi oleh Dinas Sosial. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan melengkapi persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga orang tua atau wali.

Selain layanan khitan gratis, peserta juga mendapatkan bingkisan serta santunan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada anak-anak dan keluarga penerima manfaat.

Peluncuran program ditandai dengan peresmian simbolis melalui sentuhan layar digital oleh Bupati Anwar Sadat bersama Ketua Baznas dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Momen tersebut sekaligus menandai dimulainya layanan GASKAN SAJA yang dapat diakses masyarakat sepanjang tahun.

Bupati menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih sederhana, cepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Baznas dan Dinas Sosial yang telah berkolaborasi dalam menghadirkan program tersebut. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan sosial di daerah.

Dengan hadirnya GASKAN SAJA, Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap tidak ada lagi anak dari keluarga kurang mampu yang terkendala biaya untuk mendapatkan layanan khitan. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan koordinasi hingga tingkat kecamatan agar informasi program ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat di seluruh 13 kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

By Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *