Advertisments

banner

Advertisments

banner

TANJAB BARAT, Medialapanenam.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat pelayanan publik berbasis masyarakat melalui peluncuran Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Percontohan Posyandu Cempaka II di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H.

Peluncuran Posyandu 6 SPM menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mentransformasi fungsi Posyandu dari sekadar pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang terintegrasi. Keenam bidang pelayanan tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial.

Bupati Anwar Sadat menegaskan, pembangunan daerah harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan dasar yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Posyandu kini berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendekatkan berbagai layanan pemerintah kepada masyarakat. Ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, kader Posyandu, pemerintah desa, OPD, hingga masyarakat.

Ia menyebutkan, dari total 276 Posyandu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebanyak 233 telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM. Posyandu Cempaka II menjadi Posyandu percontohan kedua setelah sebelumnya diluncurkan di Kecamatan Bram Itam.

Dalam kesempatan itu, Bupati bersama rombongan juga meninjau seluruh stan pelayanan serta menyerahkan bantuan kepada balita stunting dan underweight, ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK), dan lanjut usia. (Udin)

By Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *