Potret Buram SDN 028 Kubang Jaya, Siswa Masih Belajar dengan Menyalin di Papan Tulis
Kampar, Riau, Medialapanenam.com
Dunia pendidikan di Kabupaten Kampar kembali mendapat sorotan. Di SD Negeri 028 Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, diduga sistem pembelajarannya mundur dua dekade ke belakang. Sejumlah murid mengaku masih belajar dengan cara menyalin tulisan dari papan tulis, bukan dari buku paket pelajaran.
“Biasanya kami menulis mata pelajaran yang dituliskan oleh teman kami di papan tulis,” ujar seorang murid polos, Jumat (28/10/2025).
Lebih memprihatinkan lagi, murid tersebut mengungkapkan bahwa saat kegiatan menyalin berlangsung, guru kerap sibuk dengan ponsel atau bahkan meninggalkan kelas.
“Hampir setiap hari kami menulis pelajaran dari papan tulis. Guru biasanya main HP atau keluar ruang kelas,” tambahnya.
Padahal, berdasarkan data Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), SDN 028 Kubang Jaya setiap tahun mengelola dana hingga sekitar Rp 1 miliar. Bahkan, pos belanja “pengembangan perpustakaan” rutin menelan dana ratusan juta rupiah per tahun.
Diketahui pada tahun 2023 pihak sekolah menghabiskan dana sebesar Rp. 104.108.200 kemudian dibtahun 2024 sebesar Rp. 83.438.500 dan di tahun
2025 ini pihak sekolah sudah menggelontorkan dana sebesar Rp. 165.798.000 pada tahap Pertama dalam pos “Pengembangan Perpustakaan”
Namun, rasio satu buku untuk satu murid yang menjadi standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan, hingga kini masih jauh dari kata tercapai.
Akibatnya, sebagian siswa terpaksa memfotokopi buku pelajaran agar dapat belajar di rumah.
Praktik ini tentu berpotensi melanggar hak cipta, terlebih jika dilakukan secara massal atas instruksi pihak sekolah.
Kepala SDN 028 Kubang Jaya, ketika dikonfirmasi, tidak membantah bahwa sebagian buku lama kini tidak digunakan. Ia berdalih, perubahan pendekatan dalam Kurikulum Merdeka membuat buku-buku sebelumnya menjadi kurang relevan.
“Kurikulum masih sama (Merdeka), tapi pendekatannya sudah berbeda lagi,” jelasnya saat ditemui, Jumat (26/9/2025).
Terkait keluhan sejumlah wali murid tentang kewajiban memfotokopi buku pelajaran, sang kepala sekolah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan hal tersebut.
Menurutnya, sekolah bahkan telah membelanjakan ratusan juta rupiah untuk pengadaan buku melalui dana BOS.
“Saya sudah marah ke guru-guru. Buku itu dibeli untuk digunakan, bukan disimpan di perpustakaan. Tujuan saya jelas: satu anak satu buku,” tegasnya.
“Kalau ada yang ingin memfotokopi buku, silakan. Tapi tidak ada perintah dari sekolah untuk wajib memfotokopi,” sambungnya.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar. Dana besar sudah digelontorkan, tetapi hasilnya belum tampak di ruang kelas.
Jika benar buku-buku telah dibeli dengan dana BOS, publik berhak tahu mengapa masih banyak murid yang belajar tanpa buku?
Kondisi SDN 028 Kubang Jaya menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Pembenahan tata kelola sekolah dasar perlu segera dilakukan agar dana pendidikan benar-benar sampai kepada siswa, bukan berhenti di atas kertas laporan.
Pewarta: Adi Riswanto
