Kuala Tungkal, Medialapanenam.com — Pekerjaan pembangunan drainase di kawasan Jalan Bhayangkara RT 22 dan RT 14, tepatnya di Jalan Hidayat, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini menjadi sorotan publik. Proyek dengan anggaran senilai Rp299.945.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 ini diduga kuat dikerjakan tanpa memperhatikan standar teknis.
Pantauan di lapangan memperlihatkan bahwa pengecoran dinding drainase sepanjang 110 meter dengan lebar 1 meter dilakukan tanpa menggunakan mal atau cetakan penahan. Alhasil, adukan coran menyebar tidak terarah ke badan jalan maupun bahu saluran. Praktik ini jelas berpotensi menimbulkan pemborosan material, sekaligus menyalahi metode kerja yang seharusnya.
Lebih ironis lagi, pengecoran dilakukan saat kondisi saluran masih digenangi air. Masyarakat khawatir kualitas beton akan terkontaminasi air yang bisa saja mengandung zat asam atau air asin, sehingga struktur drainase rentan keropos dan cepat rusak. Situasi ini dinilai sangat merugikan masyarakat yang mengharapkan infrastruktur drainase awet dan berfungsi maksimal.
Sejumlah warga setempat mempertanyakan pengawasan dari pihak kelurahan maupun dinas teknis terkait. Mereka mendesak agar pihak dinas segera turun tangan mengecek langsung kondisi di lapangan dan memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau seperti ini caranya, uang rakyat yang nilainya ratusan juta akan terbuang sia-sia. Kami minta pihak dinas jangan tutup mata,” ujar salah seorang warga RT 22 yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Camat setempat yang tercatat sebagai Pengguna Anggaran (PA) mengaku sudah menyerahkan pelaksanaan sepenuhnya kepada lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Secara administrasi saya memang PA, tapi pelaksanaan teknis di lapangan dikoordinir lurah selaku KPA. Kalau di lapangan tidak pakai mal, itu jelas kurang tepat. Harusnya pakai mal agar coran rapi dan tidak terbuang percuma,” kata Camat saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/7/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan maupun pelaksana teknis proyek belum memberikan tanggapan resmi. Publik berharap dinas terkait segera turun tangan, mengevaluasi kualitas pekerjaan, dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur agar dana publik tidak terbuang sia-sia.
Reporter: Amin