Advertisments

banner

Lahat, LE – DRPD Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lahat Tahun 2026 serta Rencana Kerja DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026,(20/10/2025)

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, Ketua I dan Ketua II DPRD Kabupaten Lahat, para Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, jajaran OPD, Subden Pom, Kakan Kemenag, seluruh Kabag, Camat se-Kabupaten Lahat, Lurah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih mengatakan, Propemperda yang ditetapkan sudah melalui penyaringan dengan melihat skala prioritas, dimana dengan melihat yang berkaitan dengan pembangunan kabupaten lahat.

“Diharapkan kualitas pembahasan Ranperda ini nantinya akan lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan Kabuoaten Lahat, “ujar widia.

Lanjut Wida, bahwa Propemperda yang di bahas Tahun 2025 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat, “cetusnya ( Le )

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *