Advertisments

banner

Diduga Ada Penyelewengan Dana Revitalisasi di SMP Negeri 2 Sinaboi, Kepsek Pilih Bungkam

Rokan Hilir, Riau, Medialapanenam.com — Dugaan penyelewengan dana dalam proyek revitalisasi di SMP Negeri 2 Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, mencuat ke permukaan. Proyek yang mengantongi dana Rp 2.537.964.310 dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu kini menjadi sorotan warga setempat lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Program yang seharusnya menjadi wujud nyata dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan, justru menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan keselamatan kerja para pekerja.

Sejumlah warga yang bermukim di sekitar sekolah mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut tidak terdapat direksikeet (pos pengawas proyek) dan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja dinilai jauh dari standar keselamatan kerja.

“Coba ABG (awak media) turun langsung ke SMP 2 Sinaboi. Kalau kami perhatikan, APD yang dipakai pekerja itu jauh dari kata layak, dan direksikeet-nya juga tidak ada,” ujar salah seorang warga, Senin (27/10/2025).

Padahal, keberadaan direksikeet merupakan sarana wajib dalam setiap proyek konstruksi pemerintah, yang berfungsi sebagai pusat pengawasan, administrasi, serta dokumentasi proyek. Ketiadaan fasilitas tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Zainuddin, ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (28/10/2025), membantah adanya pelanggaran. Ia berkilah bahwa pembangunan direksikeet tidak dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.

“Setahu saya dalam RAB tidak ada disebutkan untuk membangun direksikeet, dan untuk APD sudah kita berikan ke masing-masing pekerja,” ujar Zainuddin dengan nada defensif.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh salah satu pekerja proyek yang merasa bahwa peralatan keselamatan yang diberikan tidak mencukupi.

“Kami hanya dapat helm dan rompi, sementara sepatu safety dan sarung tangan tidak ada. Salah satu teman kami bahkan kakinya sempat tertusuk paku dan tiga hari tidak bisa kerja,” ungkap seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Lebih miris lagi, Zuhriati, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sinaboi yang juga berperan sebagai penanggung jawab kegiatan P2SP, memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi apa pun terkait dugaan kelalaian dan penyimpangan tersebut.

Sikap diam kepala sekolah ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Dalam proyek bernilai miliaran rupiah, tanggung jawab moral dan administratif seorang penanggung jawab seharusnya tidak bisa dihindari. Bungkamnya kepsek justru menambah kecurigaan adanya ketidakterbukaan dan lemahnya pengawasan internal dalam pelaksanaan proyek revitalisasi ini.

Masyarakat berharap agar pihak inspektorat daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian Pendidikan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau memang ada penyelewengan atau penyimpangan, harus diusut tuntas. Jangan tunggu sampai bangunan selesai tapi penuh masalah,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Sinaboi.

Program revitalisasi pendidikan sejatinya bertujuan meningkatkan mutu sarana pendidikan agar layak, aman, dan nyaman bagi siswa. Namun, jika pelaksanaannya justru diwarnai dugaan penyimpangan, lemahnya pengawasan, serta minimnya transparansi, maka tujuan mulia tersebut menjadi sekadar jargon tanpa makna.

Kepala sekolah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pendidikan, justru memilih diam di tengah sorotan publik. Diamnya seorang pemimpin pendidikan dalam menghadapi dugaan pelanggaran seperti ini bukanlah bentuk bijak, melainkan bentuk pembiaran yang memperburuk citra dunia pendidikan.

Pewarta :Adi Riswanto

By Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *