Advertisments

banner

Advertisments

banner

TANJAB BARAT – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan lanjutan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Selasa (28/7/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan dokumen perencanaan anggaran antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebelum ditetapkannya kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Sidang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta dihadiri anggota DPRD, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan yang sebelumnya dilakukan bersama TAPD melalui serangkaian rapat kerja dan pendalaman materi. Pembahasan difokuskan pada berbagai aspek strategis, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, arah kebijakan belanja, pembiayaan daerah, hingga penentuan program-program prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Laporan Banggar juga memuat sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS. Masukan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan anggaran sehingga setiap kebijakan yang disusun benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik.

Tahapan penyampaian laporan Badan Anggaran merupakan salah satu mekanisme penting dalam proses penyusunan APBD. Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama antara legislatif dan eksekutif, setiap program pembangunan dapat dikaji secara lebih komprehensif agar pelaksanaannya sesuai dengan kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pembahasan KUA dan PPAS juga menjadi wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Setelah penyampaian laporan Badan Anggaran, proses pembahasan akan berlanjut pada tahapan berikutnya hingga tercapainya kesepakatan bersama terhadap dokumen KUA dan PPAS. Dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah daerah bersama DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga penyusunan APBD 2027 berjalan tepat waktu dan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (udin)

By Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *