TANJAB BARAT – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027 resmi dimulai. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (20/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama jajaran pimpinan dewan. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Agenda paripurna diawali dengan pembukaan sidang sebelum dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Dokumen tersebut menjadi dasar awal bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta rencana pengalokasian anggaran untuk tahun mendatang.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui dokumen tersebut, pemerintah merumuskan kebijakan umum yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD, sekaligus memastikan setiap program pembangunan diselaraskan dengan visi pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah.
Selain menjadi amanat peraturan perundang-undangan, penyusunan KUA dan PPAS juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara target pendapatan daerah, kebutuhan belanja pembangunan, serta pembiayaan daerah secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berupaya agar setiap kebijakan anggaran yang dirumuskan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Bupati juga berharap proses pembahasan yang akan dilakukan bersama DPRD dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan mengedepankan semangat kemitraan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Selanjutnya, dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 akan dibahas secara lebih mendalam oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027.
Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh khidmat. Melalui dimulainya pembahasan KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai jadwal, menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat. (udin)
