Advertisments

banner

KUALA TUNGKAL, Medialapanenam.com – Jajaran Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas tindak kriminal. Seorang pria berinisial AS (30), yang diduga sebagai spesialis pencurian, berhasil dibekuk setelah diketahui beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

 

Pelaku yang kerap menyasar kantor pemerintah hingga rumah warga ini diringkus oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat setelah dilakukan penyelidikan intensif.

 

Penangkapan AS bermula dari laporan korban, Faisal Ismail, yang kehilangan barang berharga di kediamannya di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Patunas, pada Selasa (21/04/2026).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, AS berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Barito, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., SIK., MH mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus memanjat dan mencongkel dinding bangunan untuk masuk ke lokasi sasaran.

 

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda sejak Februari hingga April 2026,” jelas AKP Ayub.

 

Adapun enam lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain gudang milik Komeng, SMP MAN, rumah warga di Jalan Beringin, Kantor PMD, Kantor PKK di lingkungan Kantor Bupati, serta sebuah tempat usaha cucian milik warga.

 

Dari berbagai aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang seperti genset, aki, speaker, ampli, mesin bor, mesin gerinda, hingga tangga.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit speaker beserta tiangnya, satu unit tangga, mesin bor dan gerinda, peralatan bengkel, satu unit handphone, serta wadah aki yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.   (Dien/*)

By Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *